Minggu, 5 Oktober 2025

Dinilai Menghina TGB, Mahasiswa Nahdlatul Wathon Laporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim

Himpunan Mahasiswa (Himma) Nahdlatul Wathon melaporkan ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Himpunan Mahasiswa (Himma) Nahdlatul Wathon melaporkan ustadz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Selasa (18/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Mahasiswa (Himma) Nahdlatul Wathon melaporkan ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua Himma, Alimudin, menilai ceramah Yahya yang menyerang Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi diduga sebagai tindak pidana pencemaran nama baik, kejahatan tentang penghapusan ras dan etnis, serta penistaan agama.

Baca: Sekjen PDIP Klaim Gagasan Ekonomi Kwik Kian Gie Sudah Dijalankan Pemerintahan Jokowi

"Kami meminta polisi mengusut tuntas kasus ini dan menangkap Yahya demi terciptanya keamanan dan kedamaian Indonesia,” ujar Alimudin di Kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Alimudin mengungkapkan pernyataan Yahya yang dinilai berpotensi memiliki muatan pidana adalah pernyataan yang memplesetkan nama TGB dalam ceramahnya.

Ceramah Yahya tersebut menyinggung gelar Tuan Guru Bajang dan menggantinya dengan Tuan Guru Baji***n.

Baca: Fahri Hamzah: Kwik Kian Gie Akan Berpengaruh Besar Terhadap Elektoral Prabowo

Menurutnya, pernyataan itu dapat diduga merupakan tindak pidana terhadap etnis tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Hal itu terdapat dalam video ceramah Yahya di Masjid Al Fida Muhammadiyah, Pekanbaru, Riay pada 9 September 2018 sekira pukul 09.00 WIB yang viral di media sosial,” ungkap Alimudin.

Laporan Himma ini diterima dengan nomor LP//B1145/IX/2018/BARESKRIM tertanggal 18 September 2018.

Baca: Setya Novanto Jual Tanah dan Bangunan Senilai Rp 13 Miliar untuk Bayar Uang Pengganti

Seperti diketahui, video ceramah Yahya yang diduga menyerang Kiai Ma'ruf dan TGB viral di media sosial. Pidatonya yang berdurasi sekitar 10 menit diposting dalam akun YouTube 'Cahaya Tauhid'.

Dalam video yang diposting sejak 11 September 2018 itu tampak Yahya tengah berceramah di depan mimbar. Tidak diketahui kapan dan lokasi ceramahnya

Yahya mempelesetkan nama TGB dengan 'Tuan Guru Baji***n'.

Kemudian Yahya menyebut Kiai Ma'ruf sudah uzur dan akan mati.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved