Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suap di Malang

Een Ambarsari Termasuk Anggota DPRD Malang yang Ditahan KPK, Sang Suami Salahkan Sistem Kerja

Terakhir, pasangan suami-istri itu bersua ketika Een hendak ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/9/2018) pagi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TribunJatim.com/Aflahul Abidin

TRIBUNNEWS.COM- A Taufiq Bambang sudah tiga hari tak berkomunikasi langsung dengan sang istri, Een Ambarsari. Terakhir, pasangan suami-istri itu bersua ketika Een hendak ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/9/2018) pagi.

Een adalah satu dari 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi jilid III dan ditahan oleh KPK.

Een berangkat ke Jakarta bersama penasihat hukumnya.

Bambang mengatakan, ia sengaja meminta seorang pengacara untuk mendampingi sang istri di setiap kegiatan di Jakarta.

Sebagai pasangan, ia hanya bisa menguatkan dan menenangkan sang istri.

"Harapannya supaya antara lawyer dan yang bersangkutan (sang istri) bisa menyatu. Dan selalu bisa saling percaya. Kebetulan lawyer-nya masih saudara juga," ungkapnya.

Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved