Usulan Tambahan Anggaran Pertahanan Belum Termasuk Pembentukan Koopsus
Kementerian Pertahanan dan TNI mengajukan penambahan anggaran pertahanan 2019 dari Rp 106 triliun menjadi Rp 107 triliun lebih.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan dan TNI mengajukan penambahan anggaran pertahanan 2019 dari Rp 106 triliun menjadi Rp 107 triliun lebih.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan) Marsekal Madya Hadyan Sumintaatmadja mengatakan penambahan anggaran tersebut untuk belanja pegawai dan belanja barang termasuk pembangunan infrastruktur satuan baru di wilayah Timur Indonesia.
"Ada presentasinya, rinciannya untuk belanja pegawai dan barang," katanya usai rapat pembahasan anggaran bersama Komisi 1 DPR RI, Rabu, (5/9/2018).
Baca: Mendagri Boyong Sembilan Gubernur yang Baru Dilantik Jokowi ke KPK
Usulan penambahan anggaran tersebut menurut Hadyan belum termasuk anggaran Komando Operasi Khusus (Koopsus).
Alasannya pembentukan Koopsus saat ini masih menunggu Perarturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
"Belum belum, itu nunggu Pepres dulu, Itu masih dibicarakan dulu kita masih rancang dulu Perpresnya dengan Mabes TNI, apa kira-kira pengadaan untuk koopsus itu," katanya.
Baca: Pengacara Rolas Sitinjak Jenguk Ahok di Tahanan Mako Brimob
Adapun mengenai anggaran 1,5 trilun untuk Koopsus yang diutarakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, menurutnya masih berupa rancangan. Anggaran tersebut belum dibahas bersama Komisi 1 dan tidak masuk dalam usulan penambahan anggaran pertahanan yang sudah dibahas.
"Ya itu perencanaan Panglima tapi sekali lagi Kemenkeu pasti akan menanyakan dasarnya pengeluaran itu soal apa,penganggaran uang itu apa, organisasi itu dasarnya apa," katanya.
Baca: Perayaan Hari Pangan Sedunia di NTT jadi Momentum Bangkitnya Kemendes PDTT
Berdasarkan pagu Indikatif anggaran pertahanan 2019 sebesar 106 triliun.
Angka tersebut kemudian dibagi alokasinya untuk TNI Rp 8 trtiliun, Angkatan Darat Rp 40 Triliun, angkatan Laut Rp 17 Triliun, Angkatan Udara, Rp 14 Triliun dan Kemenhan Rp 8 triliun.