Kahar Muzakir Gantikan Posisi Idrus Marham di DPP Golkar
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto telah menerima pengunduran diri Idrus Marham sebagai pengurus DPP Golkar.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto telah menerima pengunduran diri Idrus Marham sebagai pengurus DPP Golkar.
Golkar telah menunjuk Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir sebagai Kordinator Bidang Kelembagaan DPP Golkar yang sebelumnya ditempati Idrus Marham.
"DPP Golkar telah menunjuk pengganti beliau yaitu pak Kahar Muzakir, ketua komisi III," ujar Airlangga di Kantor DPP Golkar Jalan Angrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Jumat, (24/8/2018).
Baca: Jokowi Akan Tinjau Posisi Agus Gumiwang dalam Tim Kampanye Nasional
Airlangga mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Idrus sebagai pengurus Golkar pada Hari Jumat (24/8/2018).
Adapun alasan pengunduran Idrus yang disampikan ke Golkar yakni karena ingin fokus menghadapi kasus hukumnya.
"DPP Golkar sudah menerima surat pengunduran diri Bapak Idrus Marham tertanggal 24 Agustus, hari ini dan DPP memberikan apresiasi atas kerelaan bapak Idrus Marham juga terhadap jiwa kesatria bapak Idrus Marham untuk mengundurkan diri sebagai pengurus DPP Partai Golkar supaya yang bersangkutan bisa fokus untuk menghadapi masalah hukum," katanya.
Baca: Tim Dayung Indonesia Tambah Medali Emas Sudah Sesuai Target kata Tim Manajer Dayung Indonesia
Airlangga mengatakan sikap Idrus yang mengundurkan diri untuk menghadapi kasus hukum yang menjeratnya tersebut patut diapresiasi.
Idrus telah memberikan contoh budaya politik yang baik.
"Kita semua berdoa agar pak Idrus Marham tabah menghadapi ujian ini dan ini merupakan budaya politik yang baik dan patut menjadi contoh bagi siapapun," katanya.
Diketahui beberapa kali, penyidik KPK telah memeriksa Idrus Marham terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau.
Baca: Aksi Pemukulan Terhadap Remaja di Tol Jagorawi Akibat Tersulut Emosi
Sementara itu, hingga jelang sore ini, Jumat (24/8/2018) KPK belum juga bersuara soal status hukum Idrus Marham di kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan tersebut.
Informasi yang dihimpun, sore nanti, usai pimpinan KPK melantik 15 pejabat struktural akan dilakukan pengumuman tersangka baru.
Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah bakal ada tersangka baru dalam kasus ini. Agus menegaskan informasi penetapan tersangka baru akan dilakukan lewat pengumuman resmi.
"Ada atau tidak tersangka baru di sebuah perkara, baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. Ditunggu saja dulu ya," terang Agus saat dikonfirmasi wartawan.
Agus juga menjawab diplomatis saat disinggung tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau adalah Idrus Marham.
Ia mengatakan pihaknya bekerja cermat dan hati-hati dalam menangani sebuah perkara.
"Ada atau tidak perkembangan penyidikan atau penuntutan sangat bergantung pada kecukupan bukti," ujarnya.