Kamis, 2 Oktober 2025

Presiden Jokowi Divonis Melawan Hukum dalam Kasus Karhutla, Suryo Prabowo Beri Tanggapan

Mantan Kepala Staf Umum TNI, Suryo Prabowo menanggapi vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Palangkaraya kepada Presiden Joko Widodo.

Editor: Lailatun Niqmah
Kolase TribunWow
Suryo Prabowo dan Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Staf Umum TNI, Suryo Prabowo menanggapi vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Palangkaraya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitter, @marierteman yang ditulis pada Kamis (23/8/2018).

Awalnya, Suryo Prabowo mentautkan pemberitaan soal vonis yang dijatuhkan kepada Presiden Jokowi dan kawan-kawan karena melakukan perbuatan melawan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.

Baca: Belum Tentukan Dukungan Politik, Yusril: PBB Lebih Sreg dengan Pasangan yang Ada Ulamanya

Disebutkan, Presiden Jokowi lantas memilih untuk mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi, yaitu kasasi ke Mahkamah Agung.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved