Selasa, 30 September 2025

Riset Setara Institute: Kepolisian Paling Sering Lakukan Pelanggaran Kebebasan Beragama

"Untuk penindakan pelanggaran, pihak kepolisian paling banyak disusul pemerintah daerah dan instansi pendidikan,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Peneliti Setara Institute, Halili Hasan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasar data riset Setara Instiitute, aparat kepolisian dan pemerintah daerah menjadi aktor negara paling sering melakukan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB).

Pihak kepolisian melakukan 14 kali penindakan pelanggaran kebebasan beragama sepanjang satu semester 2018.

Sedang, pemerintah daerah melakukan 12 kali penindakan.

Baca: Mabes Polri Bongkar Praktik Calo SIM di Satpas Kediri, Sejumlah Perwira Polisi dan PNS Ditangkap

"Untuk penindakan pelanggaran, pihak kepolisian paling banyak disusul pemerintah daerah dan instansi pendidikan," jelas Peneliti Setara Institute, Halili Hasan di kantornya, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Kebanyakan dari tindakan kedua pihak, termasuk dalam kriminalisasi sebanyak tujuh tindakan, diskriminasi lima tindakan, dan pelarangan perayaan valentine tiga tindakan.

Serta beberapa pelanggaran lainnya.

Baca: Setara Institute: Jokowi Harusnya Tidak Perlu Khawatir dengan Serangan Isu Agama

Bukan hanya aktor negara, aktor di luar negara seperti Individu dan kelompok masyarakat juga berperan serta dalam pelanggaran kebebasan beragama.

Jelas Hilali, sebanyak 25 tindakan pelanggaran KBB dilakukan oleh individu.

Sembilan lainnya, dilakukan kelompok masyarakat.

"Bahkan MUI saja melakukan sembilan tindakan pelanggaran," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan