Senin, 29 September 2025

SDA Bersyukur Kiswahnya Beri Manfaat untuk Negara Meski Caranya Ilegal

"Syukur saja bisa memberikan manfaat buat negara walaupun caranya pakai cara ilegal," ujarnya

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
‎Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali alias SDA mengaku sudah iklas Kiswahnya laku terjual Rp 450 juta dalam lelang di KPK, Rabu (25/7/2018) meski caranya ilegal.

"Syukur saja bisa memberikan manfaat buat negara walaupun caranya pakai cara ilegal," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (‎9/8/2018) usai sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK).

Baca: Suryadharma Ali Mengaku Tidak Pernah Ditawari Fasilitas, Tapi Punya Kulkas di Lapas Sukamiskin

Suryadharma Ali kembali menegaskan proses penyitaan Kiswah yang dilakukan oleh KPK ilegal secara hukum. Pasalnya penyitaan Kiswah dilakukan hanya berdasarkan keterangan dari satu orang saksi.

Baca: Polri Belum Temukan Aktor Intelektual Penyerangan Tokoh Politik

"Kiswah itu keterangan satu saksi, anggota DPR dari Jawa Tengah. Menurut hukum satu saksi kan bukan saksi. Kata saksi itu, seseorang kasih Kiswah ke saya‎," terangnya.

‎Diketahui awalnya Kiswah milik terpidana korupsi kasus penyelenggaraan ibadah haji ini dibuka dengan harga Rp 22,5 juta. Akhirnya laku dilelang Rp 450 juga oleh Muhammad Zufri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan