Korupsi PLTU Riau Jadi Pintu Masuk KPK Ungkap Korupsi Lainnya
PLTU Riau-1 ini kan termasuk rencana pemerintah membangun listrik 35 ribu watt. Nah kami menduga kuat ini sudah dibagi-bagi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati meminta KPK serius menangani perkara suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Terlebih belakangan ada dugaan keterlibatan pejabat hingga korporasi dalam perkara suap tersebut.
"PLTU Riau-1 ini kan termasuk rencana pemerintah membangun listrik 35 ribu watt. Nah kami menduga kuat ini sudah dibagi-bagi. Jadi proses korupsinya sudah direncanakan," ujar Nur Hidayati, Kamis (2/8/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Nur Hidayati juga meyakini kasus PLTU Riau bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk pengembangan kasus kejahatan korupsi lainnya dalam proyek PLTU dan industri batu bara.
"Kami menduga proyek PLTU dan batu bara diniatkan korupsinya sejak dalam perencanannya. Ini tantangan juga untuk KPK bagaimana supaya dalam aspek pencegahan jangan sampai kerugian negara itu terjadi," tegas perempuan berkaca mata itu.
Diketahui atas perkara PLTU Riau-1 KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka. Selain Eni, KPK juga menetapkan seorang pengusaha.
Pengusaha ini sekaligus pemegang saham Blackgold Budisutrisno Kotjo yang diduga menjadi pihak pemberi suap.
KPK sendiri telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak Juni 2018, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar, yang merupakan commitment fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangit listrik tenaga uap tersebut.
Diduga suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau berjalan mulus.
Dalam perkara ini, penyidik turut melakukan pemeriksaan pada Menteri Sosial Idrus Marham, Dirut PLN Sofyan Basir dan lainnya. Bahkan kantor dan kediaman Sofyan juga digeledah.