Selasa, 7 Oktober 2025

Bayar Rp 200-500 Juta, Napi Lapas Sukamiskin Bisa Dapat Fasilitas Layaknya Kamar Hotel di Penjara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan untuk mendapat fasilitas tambahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, berkisar antara Rp 200-500 juta.

Editor: Aji Bramastra
kompas.com
KPK menggelar jumpa pers terkait OTT Kalapas Sukamiskin, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Jika manusia menghamba pada uang maka begini jadinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan untuk mendapat fasilitas tambahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, berkisar antara Rp 200-500 juta.

"Rp 200-500 juta bukan per bulan. Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Tapi, ada perbedaan," kata Wakil Ketua KPKLaode M Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7) seperti dikutip dari Kompas.com.

Pernyataan ini dilontarkan lembaga anti rasuah itu setelah KPK menemukan ada sejumlah sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi fasilitas 'wah' ketika melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penggeledahan di sana.

Tak tanggung-tanggung, fasilitas tambahan dikamar sel yakni dari pendingin ruangan (AC), kulkas hingga televisi.

Akan tetapi Syarif belum tahu jumlah pasti sel dengan fasilitas layaknya kamar hotel tersebut di Lapas Sukamiskin.

Lihat Artikel Selengkapnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved