Kemenag Waspadai Agenda Radikalisasi di Balik Pembangunan Pondok Pesantren Baru
"Sekarang banyak hadir pondok pesantren baru yang rawan sebagai modus radikalisasi karena didanai dari luar negeri,”
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Syam mengatakan masyarakat dan pemerintah perlu mewaspadai hadirnya pondok pesantren baru di wilayah Indonesia.
Menurutnya kehadiran pondok pesantren baru bisa menjadi modus radikalisasi yang berujung aksi terorisme.
Baca: Kapitra Ampera Menjadi Calon Legislatif dari PDIP, Bachtiar Nasir: Itu Pilihan Politik Dia
"Sekarang banyak hadir pondok pesantren baru yang rawan sebagai modus radikalisasi karena didanai dari luar negeri,” ucap Nur Syam di Kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).
Ia mengatakan modus tersebut hadir di tengah penilaian terhadap pondok pesantren yang dianggap sebagai tempat steril dari terorisme.
Baca: Polri Bantah Terjunkan Sniper untuk Menjaga Venue Asian Games 2018
"Perkembangannya sekarang baru dan perlu diwaspadai,” katanya.
Kementerian Agama sendiri baru saja menandatangani nota kesepahaman penanganan narkoba dan terorisme di lingkungan pendidikan bersama Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BNPT Suhardi Alius, dan Kepala BNN Heru Winarko.
Baca: Fraksi Gerindra Walk Out Saat Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan dengan adanya MoU itu pihak-pihak terkait bisa memetakan berbagai lembaga pendidikan untuk kemudian masuk dan melakukan deradikalisasi.
"Kalau untuk pondok pesantren jelas berada di ranah Kemenag,”kata Muhadjir.