Selasa, 7 Oktober 2025

OTT di Rumah Dinas Mensos, KPK Temukan Barang Bukti Sementara Rp 500 Juta

Agus Rahardjo menjelaskan, operasi tangkap tangan ini dilaksanakan setelah ada informasi dari masyarakat yang diverifikasi tim penyidik.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus (kiri) memberikan keterangan pers usai penandatanganan nota kesepahaman di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2018). 

Laporan Reporter Kontan, Andi M Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sembilan orang yang terdiri dari Anggota DPR RI, staff ahli, supir, dan pihak swasta. 

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, operasi tangkap tangan ini dilaksanakan setelah ada informasi dari masyarakat yang diverifikasi oleh tim penyidik di lapangan.

"Ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara (pihak) swasta dan penyelenggara negara," papar Agus dalam pesan singkat pada wartawan, Jumat (13/7/2018).

Baca: Kenangan Mbak Tutut Tentang Tukang Cukur Pak Harto yang Mangkal di Jl Agus Salim

Baca: AHM Mulai Jual PCX Hybrid, Harga OTR Jakarta Rp 40,3 Juta

Agus melanjutkan, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah yang terkait dengan tugas Komisi VII DPR RI. OTT tersebut dilakukan oleh tim penindakan KPK sore ini, Jumat (13/7/2018).

"Barang bukti sementara (sejumlah) Rp 500 juta. Tunggu konferensi pers besok," jelas Agus.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved