Jokowi: Jangan Bangga Urus Izin Seminggu Selesai, Tidak Sampai Satu Jam Baru Bangga
"Ada kepala daerah ke saya bangga, Pak ngurus izin sekarang ditempat saya, enggak sampai seminggu, saya bilang jangan bangga,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan kepala daerah untuk melakukan terobosan guna mempercepat segala perizinan yang dibutuhkan masyarakat.
Menurut Jokowi, saat ini sudah tidak zamannya lagi pengurusan izin memakan waktu berminggu-minggu, berbulan-bulan, atau bahkan bertahun-tahun.
"Ada kepala daerah ke saya bangga, Pak ngurus izin sekarang ditempat saya, enggak sampai seminggu, saya bilang jangan bangga, enggak sampai seminggu saja bangga, enggak sampai se-jam baru bangga kita," tutur Jokowi saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia (Apkasi), di BSD, Tangerang, Jumat (6/7/2018).
Baca: Massa Aksi 67 Mulai Padati Masjid Istiqlal
Menurut Jokowi, waktu pengurusan izin yang lama di daerah akan membuat para investor mengurungkan niatnya dalam menanamkan modalnya dan pastinya akan pindah ke tempat lain.
"Investor mana yang mau ke daerah, kalau keadaannya seperti sekarang masih diteruskan (izin diperlama)," ucap Jokowi.
Baca: Anies Dekat Dengan JK, Puan Maharani: Pak JK Tetap Akan Dukung Jokowi Dalam Pemilu 2019
Jokowi menjelaskan, sekarang waktu pengurusan izin di pemerintah pusat melalui BKPM, hanya membutuhkan waktu satu jam untuk sembilan izin dan nantinya akan diluncurkan fasilitas Online Single Submission (OSS) pasti akan lebih cepat lagi.
Baca: Dokter Bimanesh Merasa Bersalah Rawat Setya Novanto Dalam Keadaan Tidak Lazim
"Ini bisa dilihat mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dimana yang berhenti (proses izinnya), jamannya sekarang ini serba cepat. Negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat," kata Jokowi.