Fahri Hamzah: Kasihan Bangsaku, soal Dasar Aja Gak Kelar Nih Presiden
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut menanggapi soal larangan eks koruptor mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut menanggapi soal larangan eks koruptor mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @Fahrihamzah yang diunggah pada Selasa (3/7/2018).
Awalnya Fahri Hamzah tampak mengomentari postingan akun Rumah Aksara @didienAzhar.
Di mana akun tersebut mengunggah berita yang menyebutkan jika Jokowi mengatakan KPU berwenang membuat aturan.
@didienAZHAR: "Jokowi Sebut KPU Berwenang Membuat Aturan."
Diketahui, aturan yang dibahas adalah mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 terkait pelarangan mantan koruptor nyaleg.
Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah mengaku jika ia merasa kasihan dengan bangsa Indonesia.
Lantaran persoalan dasar seperti aturan dan undang-undang tak juga selesai.