Selasa, 7 Oktober 2025

Tarif Tol JORR akan Naik Jadi Rp 15.000, Mardani: di Lagu #2019GantiPresiden Belum Dimasukkan

Wakil ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menanggapi pemberitaan perihal tarif Tol JORR yang dikabarkan naik menjadi Rp 15.000.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
www.dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. 

TribunWow.com/Dian Naren

TRIBUNNEWS.COM - Wakil ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menanggapi pemberitaan perihal tarif Tol JORR yang dikabarkan naik menjadi Rp 15.000.

Dikutip dari Kompas.com, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan perubahan tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JOOR) mulai Rabu (20/6/2018) pukul 00.00 WIB.

Setelah perubahan itu, nantinya kendaraan golongan 1 berupa sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus dikenakan tarif Rp 15.000, sedangkan golongan 2 dan 3 tarifnya Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 tarifnya Rp 30.000.

Tarif sebelumnya untuk golongan I sebesar Rp 9.500, golongan II Rp 11.500, golongan III Rp 15.500, golongan IV, Rp 19.000 dan golongan V Rp 23.000.

Tarif baru ini berlaku di ruas-ruas Tol JORR seperti Penjaringan-Kebon Jeruk, Kebon Jeruk-Ulujami, Ulujami-Pondok Pinang, dan Pondok Pinang-Taman Mini.

Menanggapi kabar tersebut, Mardani memberikan pendapatnya.

Menurutnya, dengan kondisi yang serba sulit seperti sekarang ini, kenaikan tol akan menambah beban rakyat karena akan ada efek kenaikan moda transportasi, kenaikan barang dan jasa.

Hal ini akan berakumulasi menjadi beban hidup.

Dirinya pun juga mengatikan dengan lagu #2019GantiPresiden.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved