Senin, 29 September 2025

Sandiaga Uno Mulai Kritik Jokowi, Ini Reaksi Mendagri

Termasuk Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang menuding pemerintahan Joko Widodo gagal.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rina Ayu
Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, hanya dapat mengingatkan kepala daerah supaya menyampaikan pendapat mengenai pemerintah pusat sesuai aturan.

Namun, politisi PDI Perjuangan itu tidak dapat memberikan sanksi kepada para kepala daerah yang mengkritik keras pemerintah pusat.

Termasuk Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang menuding pemerintahan Joko Widodo gagal.

"Itu saja yang saya sesalkan, tetapi saya tidak bisa menindak apa-apa hanya bisa mengingatkan saja. Tidak ada aturannya," kata Tjahjo, Rabu (30/5/2018).

Dia menjelaskan, gubernur dan wakil gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah.

Menurut dia, apabila mau mengkritik presiden atau menyampaikan pendapat tentang pemerintah pusat ada etika dan aturan.

Baca: Sandiaga Uno Mulai Kritik Pemerintahan Jokowi Gembar-gembor Ekonomi Hebat Tapi Rakyat Makin Susah

Sedangkan, Sandiaga Uno sebagai wagub DKI Jakarta terpilih, kata dia, membuat pernyataan membandingkan dan menyetarakan posisi Jokowi dengan posisi jatuhnya Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak.

"Najib itu masalah korupsi misalnya kemudian diplintir diarahkan kepada Pak Jokowi. (Jokowi,-red) Korupsi saja nggak pernah. Apapun itu kalau sudah jadi pejabat ya harusnya tahu," tambahnya.

Sebelumnya, di suatu kesempatan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyamakan pemerintahan Joko Widodo sama gagalnya dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Ketimpangan ekonomi dan sempitnya lapangan kerja membuat Sandi berspekulasi Indonesia tak akan berubah di 'tangan' Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan