Rabu, 1 Oktober 2025

Rapat RUU Antiterorisme, Banyak Anggota Dewan Absen

Dalam rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang Antiterorisme, Jumat (25/5) pagi tadi, banyak anggota dewan yang absen. Berdasarkan absensi,

Dalam rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang Antiterorisme, Jumat (25/5) pagi tadi, banyak anggota dewan yang absen. Berdasarkan absensi, peserta rapat paripurna tidak sampai 150 orang. Hanya ada beberapa fraksi yang kehadirannya mencapai 10 anggota. Antara lain fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PKB. Sedangkan 5 fraksi lainnya, kehadiran anggotanya di bawah 7 anggota.

Selain mengesahkan Revisi Undang-Undang Antiterorisme, rapat yang dihadiri Menkumham dan Ketua MPR ini juga mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang kekarantinaan kesehatan dan RUU tentang perubahan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved