Kamis, 2 Oktober 2025

Aman Abdurrahman Sampaikan 1 Kalimat pada Korban Bom Thamrin saat Dipeluk

Ipda Denny Mahieu yang juga merupakan korban selamat dalam ledakan tersebut memberikan kesaksian.

Kolase TribunJatim
Ipda Denny Mahieu dan Aman Abdurrahman 

(TribunJatim.com/Januar Adi Sagita)

TRIBUNNEWS.COM -- Dua tahun sudah berlalu, kini terdakwa pelaku bom Thamrin, Aman Abdurrahman telah mendapatkan ganjaran akibat perbuatannya.

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dijatuhi hukuman mati pada Jumat (18/5/2018).

Hadir sebagai saksi dalam persidangan Aman Abdurrahman, Ipda Denny Mahieu yang juga merupakan korban selamat dalam ledakan tersebut memberikan kesaksian.

Kedatangan Denny di persidangan Aman bukan yang pertama kali.

Usai memberikan keterangan, tiba-tiba Ipda Denny menghampiri terdakwa Aman.

Hadir dalam acara Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab, Rabu (23/5/2018), Ipda Denny menjelaskan alasannya melakukan hal tersebut.

Halaman Selengkapnya >>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved