Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Temukan Indikasi Korporasi Terlibat Pencucian Uang Kepala Daerah

"Ada fee proyek terkait kasus kepala daerah yang dikelola oleh sebuah korporasi," ungkap Febri

Tribunnews.com/Abdul Qodir
Gedung baru KPK didominasi warna merah dan putih 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan, saat ini penyidik sedang menangani sebuah korporasi yang diduga menampung dan menyamarkan hasil korupsi.

"Ada fee proyek terkait kasus kepala daerah yang dikelola oleh sebuah korporasi," ungkap Febri saat dikonfirmasi, Jumat (18/5/2018).

Febri menjelaskan bahwa perusahaan tersebut berpotensi terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca: Aman Abdurrahman Hanya Melipat Tangan dan Sesekali Pejamkan Mata dengarkan Tuntutan Jaksa

"KPK cukup konsen menelisik keterlibatan perusahaan baik sebagai pelaku korupsi ataupun pencucian uang," ujar Febri.

Febri mengungkapkan, ini menjadi pertama kali KPK jika menetapkan korporasi tersebut sebagai tersangka kasus TPPU.

"Yang pasti ini kasus TPPU pertama dengan tersangka korporasi," ungkap Febri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved