Selasa, 30 September 2025

Pembubaran HTI

Yusril Dinilai Diuntungkan dengan Ditolaknya Gugatan HTI

Koordinator Progres 98 angkat bicara terkait putusan hakim pengadilan tata usaha negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan dari HTI.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Faizal Assegaf, Koordinator Progres 98 angkat bicara terkait putusan hakim pengadilan tata usaha negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Jika ditanyakan pada saya, apakah Pancasila dalam konteks pembelaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) murni permasalahan hukum atau ideologi maka saya ingin sampaikan bahwa ini adalah pertarungan ideologi radikal versus Pancasila," ujarnya dalam acara diskusi bertajuk 'Paska Putusan PTUN, HTI Resmi Dicabut Badan Hukumnya. Benarkah Yusril Anti Pancasila & NKRI?' yang di gelar Forum Umat Islam Revolusioner (FUIR) di Daeng Ta Raja Cafe di bilangan Jakarta Timur, Senin (14/05/2018).

"Secara politik bang Yusril Ihza Mahendra secara politik sangat diuntungkan dengan ditolaknya gugatan HTI di PTUN Jakarta Timur," katanya.

Faizal menegaskan, dalam situasi kekinian dengan maraknya rasikalisme dan terorisme maka generasi muda harus hati-hati sama partai yang mengusung radikalisme.

Dia menduga ada partai yang menjadi pintu masuk lahirnya bibit terorisme di Indonesia. Karena dia mengikuti betul alur politiknya partai tersebut.

"Saya menyerukan pada generasi muda jangan terjebak dengan doktrin-doktrin radikalisme dari partai-partai berjubah agama karena dapat memyesatkan kehidupan berbangsa dan bernegara," tegasnya.

Diketahui dalam acara yang di adiri puluhan peserta ini, hadir sebagai pembicara Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta dan akademisi Dr Agus Hari Hadi. Sedangkan Prof Yusril dan Jubir HTI Ustadz Ismail Yusanto yang sedianya juga diundang tidak hadir.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved