Pemilu 2019
Kampanye di Sejumlah Media, 12 Parpol Dilaporkan ke Bawaslu
Bawaslu harus mengawasi dan melakukan pencegahan kepada partai politik dalam melaksanakan kampanye
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Election Watch melaporkan beberapa partai politik yang terindikasi melakukan pelanggaran kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Nofria Atma Rizki Perwakilan IEW mengatakan, Bawaslu harus mengawasi dan melakukan pencegahan kepada partai politik dalam melaksanakan kampanye.
Baca: Temui Jokowi, Ketua MK Tidak Bahas Opsi Penerbitan Perppu Tanggulangi Terorisme
"Artinya, mulai tanggal 18 Februari 2018 sampai September besok Bawaslu harus mengawasi melakukan pencegahan terhadap partai-partai politik untuk melaksanakan kampanye," ujar Rizki di Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin(14/5/2018).
Rizki mengatakan IEW ingin menegakkan aturan dan berkerjasama dengan bawaslu untuk menegakan peraturan.
"Nah dalam hal ini kami dari IEW kami ingin menegakkan aturan tersebut, ingin bekerjasama mendorong Bawaslu untuk menegakkan aturan," katanya.
Rizki mengungkapkan ada 12 partai politik yang terindikasi melakukan kampanye.
"Sudah ada, ada dari data yang kita peroleh itu ada sekitar 12 partai politik yang sudah melakukan kampanye," katanya.
Rizki mengatakan, 12 Partai Politik tersebut sudah memasang iklan di berbagai media.
"Ada pemasangan iklan di koran di media cetak, pemasangan billboard, ada juga yang sudah tayang di TV swasta," katanya.
Rizki mengatakan jika Bawaslu tidak melakukan tugasnya IEW akan melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum.
"Jikalau Bawaslu tidak melakukan tugas-tugasnya kami juga akan melaporkan Bawaslu ke DKPP," ujar Rizki.
Baca: Wiranto: Perdebatan Revisi UU Antiterorisme Sudah Selesai
IEW juga mengajak masyarakat untuk mendorong Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara maksimal.
"Kami sebagai warga negara dan kita juga mengajak masyarakat untuk mendorong Bawaslu ini melakukan pengawasan secara maksimal," katanya.
Berikut daftar partai politik yang dilaporkan IEW :