Kamis, 2 Oktober 2025

Kemendagri Berhentikan Sementara 219 ASN Tidak Netral

Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri menyatakan 219 Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan sementara dan lebih dari 1 juta ASN

Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri menyatakan 219 Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan sementara dan lebih dari 1 juta ASN yang mendapatkan surat teguran terkait netralitas dalam Pilkada.

Kita membahas masalah netralitas ASN bersama Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved