Kamis, 2 Oktober 2025

Hari Buruh

Pemerintah Kaji Lima Maklumat dan Mandat Dari Buruh

"Terima kasih kepada para pekerja atas kontribusinya dalam pembangunan nasional. Kami akan meneruskannya kepada Presiden,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indoenesia Hanif Dhakiri (kanan) didampingi Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan Moeldoko ketika menghadiri Final Liga Pekerja Indoensia (Lipesia) 2018 di GOR Soemantri Brodjonegoro, Setia Budi Jakarta Selatan pada Selasa (1/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Selain berjanji menyampaikan lima Maklumat dan Mandat Buruh kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri menyatakan pemerintah akan mengkaji isi dari maklumat dan mandat tersebut.

"Terkait dengan beberapa tuntutan buruh tentu nanti akan dilakukan kajian oleh pemerintah. Mana-mana yang kemudian bisa ditindaklanjuti dan mana-mana yang mungkin memerlukan konsultasi lebih lanjut baik dengan teman-teman serikat pekerja maupun juga dengan kalangan dunia usaha," kata Hanif di Stadion ‎Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2018) sore.

Baca: Prabowo Subianto: Semua Mengatakan Indonesia Dalam Keadaan Tak Adil

Diketahui siang tadi di Istana Negara, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau May Day, Hanif menerima lima Maklumat dan Mandat dari buruh untuk diteruskan ke Presiden Joko Widodo.

Dalam kesempatan itu, Hanif juga berterimakasih kepada para pekerja atas kontribusinya dalam pembangunan nasional.

Baca: Menteri Hanif Sebut Peringatan Hari Buruh Berjalan Kondusif

"Terima kasih kepada para pekerja atas kontribusinya dalam pembangunan nasional. Kami akan meneruskannya kepada Presiden," kata Hanif di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan RI.

Kelima maklumat tersebut antara lain:

Pertama, mendesak terbentuknya badan riset nasional tentang cetak biru industri di Indonesia.

Kedua, mewujudkan upah yang layak dan perlindungan terhadap tenaga kerja.

Baca: Prabowo Subianto: Kita Bukan Antiasing Tapi Pikirkan Rakyat Kita Dulu

Ketiga, meminta Menaker lebih ketat dalam membuat aturan tentang tenaga kerja asing.

Keempat, menurunkan komite pengawas tenaga kerja.

Kelima, mengangkat para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved