Selasa, 7 Oktober 2025

Membaik Pascaoperasi, Novel Baswedan Sudah Dapat Membaca Buku

"Sekarang Novel menggunakan kacamata dan mata kiri telah bisa membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf yang wajar," jelas Febri

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti nonton bareng dan diskusi 'Menolak Diam' memperingati 1 tahun kasus teror air keras terhadap Novel Baaswedan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Dalam keterangannya, Novel kecewa teror air keras yang menimpanya hingga kini belum terungkap meski telah setahun berlalu serta berharap pihak keamanan hingga Presiden memberi perhatian khusus atas segala teror yang dialaminya serta pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, kondisi mata penyidik senior, Novel Baswedan, telah mengalami perkembangan yang signifikan.

Perkembangan cukup signifikan terjadi pada mata kiri Novel.

Baca: Usai Sidang Tiga Jam, Fredrich Yunadi Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Medistra

"Hasil pemeriksaan untuk mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik sedangkan mata kanan kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun diharapkan kondisinya stabil," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (30/4/2018).

Bahkan menurut Febri, mata Novel saat sudah bisa digunakan untuk membaca sebuah buku.

"Sekarang Novel menggunakan kacamata dan mata kiri telah bisa membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf yang wajar," jelas Febri.

Hari ini, Novel menjalani rawat jalan di rumah. Sesuai hasil pemeriksaan dokter di Singapura 17-19 April 2018 kemarin.

Mata kiri Novel harus diberikan obat tetes setiap hari dan lensa buatan dibersihkan menggunakan kapas agar dapat melihat dengan baik," ungkap Febri.

Baca: Jonathan yang Namanya Viral Di Medsos: Pikiran Saya Kalut Lihat Kondisi Anak Saya

Dokter memberikan surat keterangan agar Novel istirahat selama sebulan sampai 18 Mei 2018 ini.

"Nanti akan dilihat perkembangan kondisinya apakah masih membutuhkan istirahat atau sudah dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti kembali bekerja sebagai penyidik di KPK," tambah Febri. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved