Selasa, 7 Oktober 2025

Mabes Polri: Korban Tewas Akibat Miras Oplosan Capai 141 Orang

"Untuk jumlah penjual miras oplosan yang sudah ditangkap saya masih dapat kabar terbarunya, namun untuk korban jiwa sudah mencapai 141 orang," katanya

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai saat ini, sebanyak 141 orang meregang nyawa, akibat mengkonsumsi miras oplosan di berbagai daerah di Jawa Barat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menuturkan, Kepolisian juga sudah mengamankan beberapa penjual dan pabrik yang memproduksi miras oplosan tersebut.

Baca: Politikus Golkar Sarankan Ratna Sarumpaet Bijak Gunakan Media Sosial

"Untuk jumlah penjual miras oplosan yang sudah ditangkap saya masih dapat kabar terbarunya, namun untuk korban jiwa sudah mencapai 141 orang," tutur Setyo Wasisto di Hotel 88, Mamprang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

Oleh karena itu, dirinya menegaskan Kapolda dan Kapolres yang berada di wilayahnya masing-masing, ditekankan untuk lebih aktif dan serius menangani permasalahan tersebut.

Menurut Setyo, jika kasus miras oplosan yang telah merenggut ratusan korban nyawa tidak ditangani secara serius, dikhawatirkan akan mengganggu bulan puasa beberapa minggu yang akan datang.

Baca: Pengamat Transportasi: Pemerintah Harus Segera Bersikap, Akui atau Tolak Keberadaan Ojek Online

Terakhir Setyo menuturkan, peredaran miras oplosan sudah harus tuntas sebelum memasuki bulan puasa.

"Peredaran miras oplosan ini harus tuntas sebelum bulan puasa, dengan cara lebih aktif dan responsif lagi memberantas semua miras oplosan tersebut," tutup Setyo.

Penulis: Dwi Putra Kesuma

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: 141 Korban Jiwa, Polri: Peredaran Miras Oplosan Harus Tuntas Sebelum Bulan Puasa

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved