Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Divonis 15 Tahun Penjara Ketua DPP Golkar Berharap Novanto Kuat dan Tabah

Menurut Ace, ia hanya mendoakan Novanto diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menjalani hukuman.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4/2018). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan penasehat hukum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengaku prihatin dengan Vonis 15 tahun terhadap Setya Novanto dalam perkara ‎Korupsi KTP elektronik.

Menurut Ace, ia hanya mendoakan Novanto diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menjalani hukuman.

"Apapun keputusan yang diambil Pak Novanto, kami hanya bisa mendoakan agar Pak Novanto tabah dan sabar dalam menghadapi kasus hukumnya," kata Ace, Selasa, (24/4/2018).

Terkait Vonis yang tidak sesuai harapan Novanto, Ace menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. Menurutnya hanya Novanto, keluarga, serta tim kuasa hukumnya yang paham apakah perlu untuk mengajukan banding atau tidak.

‎"Soal vonis yang tidak sesuai harapan Pak Novanto, semua dikembalikan kepada Pak Novanto dan Penasehat hukumnya sendiri untuk mengambil langkah hukum selanjutnya apakah akan banding atau tidak," pungkasnya.

Untuk diketahui ketua Majelis Hakim, Yanto memvonis mantan Ketua DPR tersebut 15 tahun penjara dengan denda 500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (24/4/2018).

Novanto tampak menunduk saat mendengarkan pembacaan putusan dari majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Berdasarkan pemantauan, mantan ketua DPR RI itu tertunduk dan terdiam saat vonis dibacakan.
Setelah majelis hakim membacakan putusan, dia sempat berdiskusi dengan tim penasihat hukum. Dia mengatakan akan mempertimbangkan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

"Saya pikir-pikir," kata Novanto setelah berdiskusi dengan penasehat hukum.

Sikap Novanto itu berbeda halnya dengan apa yang dilakukan istrinya, Deisti Astriani Tagor. Setelah majelis hakim membacakan putusan, dia terlihat sedih. Namun, Deisti tidak memberikan komentar kepada awak media.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan