Senin, 6 Oktober 2025

Dhani Sebut Pembela Penista Agama adalah 'Bajingan'

Musisi dan penyanyi Dhani Ahmad Prasetyo (45) mengatakan bahwa yang melakukan penistaan agama, merupakan tindak pidana kriminal.

Editor: Mohamad Yoenus
tribunnews.com
Dhani Sebut Pembela Penista Agama adalah 'Bajingan' 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi dan penyanyi Dhani Ahmad Prasetyo (45) mengatakan bahwa yang melakukan penistaan agama, merupakan tindak pidana kriminal.

Sehingga, Dhani menegaskan bahwa yang melakukan penistaan agama adalah 'bajingan'. Sehingga ungkapan kekesalannya tersebut, diutarakan di media sosial twitter miliknya @AHMADDHANIPRAST.

Ungkapan Dhani di twitter pun dilaporkan oleh berbagai pihak ke Polda Metro Jaya. Sehingga penyidik menjadikan unggahan pentolan grup band Dewa 19 itu, menjadi barang bukti yang diduga menyebar ujaran kebencian.

Dimana Dhani diduga merujukan ungkapan tersebut kepada Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, yang dijerumuskan ke penjara atas kasus penistaan agama.

Namun Dhani membela diri. Ia menegaskan bahwa orang yang melakukan penistaan agama merupakan salah dan masuk dalam kategori pelanggaran kriminal.

Halaman Selengkapnya >>>

Sumber: Tribun Video
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved