Pilpres 2019
Relawan JOSS Tidak Permasalahkan Status Pendidikan Susi Pudjiastuti
Namun Susi terbentur syarat dalam UU Pemilu yang mensyaratkan minimal pendidikan adalah SMA.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, didorong oleh Relawan Jokowi-Susi (JOSS) untuk maju sebagai cawapres Joko Widodo pada Pilpres 2019.
Namun Susi terbentur syarat dalam UU Pemilu yang mensyaratkan minimal pendidikan adalah SMA.
Koordinator Nasional Relawan JOSS, Akbar Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan riwayat pendidikan Susi yang hanya lulusan SMP.
Menurut Akbar, prestasi Susi selama ini, memperlihatkan bahwa dirinya telah layak menjadi cawapres Jokowi.
“Menurut saya terkait dengan status beliau kami mengesampingkan itu karena melihat prestasi beliau yang mentereng. Kerja nyata beliau membuat kita inisiatif untuk mendorong Bu Susi sebagai cawapres Pak Jokowi,” jelas Akbar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Saat ini, telah mengantongi dua gelar doktor Honoris Causa (HC) dari dua kampus berbeda di Indonesia.
Berdasarkan Pasal 5 undang-undang no 42 tahun 2008 tentang persyaratan Calon Presiden dan Wakil Presiden disebutkan berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Terganjal aturan tersebut, Akbar mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan tersebut, agar Susi dapat menjadi cawapres Jokowi.
"Kami coba akan mendorong hal itu," ungkap Akbar.