Kasus First Travel
Airsoftgun dan Barang Mantan Kekasih Kiki Hasibuan Didatangkan di Sidang Bos First Travel
Berdasarkan pantauan, hingga pukul 12.00 WIB sidang ketiga terdakwa bos First Travel belum juga dimulai
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (23/4/2018).
Berdasarkan pantauan, hingga pukul 12.00 WIB sidang ketiga terdakwa bos First Travel belum juga dimulai.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berada diruang sidang sejak pukul 09.00 WIB.
Persidangan yang beragendakan pemeriksaan terdakwa bos First Travel.
Persisangan kali ini, Jaksa turut membawa barang bukti milik bos First Travel.
Barang bukti yang turut dihadirkan dipersidangan mulai dua buah senjata angin atau Airsoftgun dan pedang milik Andika Surachman.
Baca: UNBK SMP Mengalami Gangguan Server, Ini Jawaban Dirjen Dikdasmen
Barang-barang milik Anniesa Hasibuan yang turut dihadirkan seperti tas mewah, kaca mata hingga ikat pinggan yang ditaruh didalam kardus berwarna coklat.
Serta, barang-barang milik Kiki Hasibuan mulai dari peralatan Peralatan Dj Pioneer, tasewah hingga barang-barang milik mantan pacar Kiki Hasibuan, Esti Agustin.
Agenda persidangan kali ini beragendakan pemeriksaan para terdakwa bos First Travel.
Hal itu disampaikan penasehat hukum terdakwa bos First Travel, Wawan Ardianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/4/2018).
"Siap atau tidak, wajib dilakukan pemeriksaan (para terdakwa)," kata Wawan.
Selain itu, Wawan mengungkapan pemeriksaan para terdakwa dimaksutkan untuk membuka fakta yang sebenarnya dan terkait pelaksaan umroh.
"Supaya bisa terungkap fakta sebenarnya yang dialami terdakwa maupun proses dalam melaksanakan umroh," terang Wawan.