Ibadah Haji 2018
Sudah 130 Ribu Lebih Calon Jemaah Haji Reguler Telah Melunasi BPIH
Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji reguler tahap I dibuka sejak Senin (16/4/2018).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji reguler tahap I dibuka sejak Senin (16/4/2018).
Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) mengatakan sampai hari ini Jumat (20/04/2018) pukul 15.00 WIB, lebih dari 130 ribu jemaah haji telah melakukan pelunasan BPIH.
Baca: Sandiaga: Pembersihan Kolong Tol Wiyoto-Wiyono Memakan Waktu Satu Bulan
"Sampai penutupan hari kelima, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu mencatat sudah 130.415 jemaah yang melunasi BPIH," terang Nafit di Jakarta.
Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000.
Jumlah ini terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 204.000 dan kuota haji khusus sebanyak 17.000.
Baca: Jaksa KPK Bakal Panggil Ajudan Setya Novanto di Persidangan
Dia menjelaskan, kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).
"Artinya 64,41% kuota jemaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini. Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada satupun yang melunasi," katanya.
Baca: Ini Kata Nasdem Soal Politik Utusan Jokowi
Menurut Nafit secara provinsi, Jawa Barat menduduki posisi teratas dengan jemaah paling banyak melunasi BPIH.
Sampai sore ini, sudah ada 27.971 (72,53%) jemaah Jawa Barat yang melakukan pelunasan.
Terbanyak kedua adalah provinsi Jawa Timur dengan 21.451 (61,23%) jemaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH.
"Tiga provinsi terbesar berikutnya adalah Jawa Tengah dengan 20.404 jemaah (67,51%), Banten dengan 6.800 jemaah (72,19%), dan DKI Jakarta dengan 5.496 jemaah (69,65%)," tutur Nafit.
Nafit menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jemaah haji regular akan berlangsung sampai 4 Mei 2017 mendatang.
Pelunasan dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.