Selasa, 7 Oktober 2025

KPK-LPSK Perbarui Kerja Sama Perlindungan Saksi Kasus Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyambangi Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ria Anatasia
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan Ketua LPSK Abdul Semendawai menandatangani MoU perlindungan saksi kasus korupsi di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Selasa (17/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyambangi Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kedatangannya bertujuan untuk memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) antara dua lembaga tersebut.

"Alhamdulillah hari ini bisa perbarui MoU kami. Ini mempertegas kerja sama kami khususnya dalam perlindungan saksi tindak pidanan korupsi," kata Agus di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (17/4/2018).

Perbaruan kerja sama ini baru bisa diselenggarakan KPK dan LPSK setelah masa berlaku sebelumnya berakhir pada 2015 lalu.

Agus menjelaskan kerja sama baik tetap terjalin.

"Berhentinya masa berlaku tidak mengurangi kerja sama kami. Mou yang baru ruang lingkupnya lebih luas. Diharapkan kerja sama jadi lebih baik," ungkapnya.

Baca: Ketua LPSK: Kejahatan Bisa Terjadi karena Negara Lalai

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai memaparkan ruang lingkup kerja sama, yakni kerja sama dalam perlindungan saksi, penerapan dan peningkatan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara.

Kemudian, kerja sama dalam pemetaan titik rawan gratifikasi dan penerapan program pengendalian gratifikasi.

"Kami fokus pada lingkung perlindungan saksi tindak pidanan korupsi. Sisanya KPK akan mengambil peran," terang Abdul.

Abdul menyebut saat ini ada 164 saksi atau korban kasus tindak pidana korupsi yang sudah dilindungi LPSK.

Ia berharap MoU ini dapat memperkuat kerja sama antara KPK dan LPSK untuk memberantas korupsi di tanah air.

"Ke depan MoU ini kita jabarkan lagi teknisnya di PKS (perjanjian kerja sama). Mudah-mudahan kerja sama pencegahan dan pemberantasan korupsi semakin baik," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved