UU MD3
Argumen DPR dan Pemerintah soal Revisi UU MD3 Lemah, PSI Yakin Menang
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan salah satu pihak yang mengajukan uji materi tersebut
Editor:
Hasanudin Aco
Terkait Pasal 245, DPR menjelaskan bahwa hak imunitas diperlukan untuk melindungi anggota DPR dari upaya-upaya kriminalisasi dalam rangka pelaksanaan tugas. Namun, menurut Dini, DPR tidak teliti.
“Pasal 245 jelas menyatakan bahwa pemanggilan anggota DPR terkait tindak pidana yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan tugas harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden setelah mendapat pertimbangan MKD. Hal ini yang menjadi masalah dan sudah ada Putusan MK No 76/PUU-XII/2014 yang menegaskan bahwa MKD tidak seharusnya dilibatkan dan bersentuhan langsung dengan sistem peradilan pidana,” ujar Dini yang juga bacaleg PSI ini.
“Mendengar argumen lemah DPR, PSI yakin permohonan uji materi UU MD3 akan dikabulkan majelis hakim MK,” pungkas Dini.
Sidang akan dilanjutkan Kamis 19 April 2018 dengan menghadirkan dan mendengarkan Ahli. PSI berencana menghadirkan staf pengajar Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar.