Selasa, 30 September 2025

Pemecatan Dokter Terawan

Kemenkes Diminta Uji Ilmiah Terapi 'Cuci Otak' Dokter Terawan

Untuk itu, Ketua Umum PB IDI, Ilham Oetama Marsis meminta Kementerian Kesehatan menguji terapi cuci otak dari Terawan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
INSTAGRAM
Dokter Terawan dan Krishna Murti 

Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai Dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.

"Bobot pelanggaran Dokter Terawan adalah berat, serious ethical missconduct. Pelanggaran etik serius," kata Prio Sidipratomo, Ketua MKEK IDI dalam surat PB IDI yang ditujukan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tertanggal 23 Maret 2018.

Dalam surat tersebut, IDI juga turut mencabut izin praktek Dokter Terawan, ditambah himbauan kepada pengurus IDI daerah maupun PDSRI untuk menaati putusan MKEK tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved