Selasa, 30 September 2025

Kasus First Travel

Calon Jemaah First Travel: Saya Tidak Marah Apalagi Dendam, Semoga Pak Andika Ingat Sama Janjinya

Diruang persidangan, Manih tiba-tiba terlihat antusias. Matanya seakan-akan menunggu ketiga terdakwa lewat dihadapnnya

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Manih (55), calon jemaah First Travel saat menghadiri sidang lanjutan ketiga terdakwa bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (9/4/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Manih (55), calon jemaah tampak serius memperhatikan persidangan ketiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (9/4/2018).

Siang tadi, di dalam persidangan tengah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa yakni saksi dari Kementrian Agama (Kemenag) Arfi Hatim.

Dia sesekali juga melihat kearah para terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki yang duduk di bagian kanan ruang sidang.

Baca: Isyarat Airlangga soal Partai Berwarna Biru yang Bakal Ikut Dukung Jokowi, Demokrat?

Manih memilih duduk tenang. Dari bibirnya, terlihat sesekali memanjatkan doa.

Dia terlihat sesekali meninggalkan ruang persidangan dan kembali lagi sesaat kemudian.

Hal itu dilakukannya lantaran ruang persidangan yang panas karena banyaknya pengunjung sidang.

Kurang lebih satu setengah jam, Hakim menganggap keterangan saksi Arfi Hatim sudah cukup.

Sebelum mendengarkan saksi ahli dari Kemenag dan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Hakim Subandi memilih menskors persidangan untuk istirahat makan siang dan solat Zuhur.

Karena persidangan diskors, jaksa harus membawa ketiga terdakwa bos First Travel kembali ke ruang tahanan PN Depok.

Ketiga bos First Travel lalu mengenakan rompi tahanan merah.

Diruang persidangan, Manih tiba-tiba terlihat antusias. Matanya seakan-akan menunggu ketiga terdakwa lewat dihadapnnya.

Bibirnya terlihat tak sabar menyampaikan sesuatu yang ingin diucapkan.

Sesaat kemudian, petugas kejakasan dan petugas kepolisian menggiring ketiga terdakwa bis First Travel berjalan menuju ruang tahanan PN Depok.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved