Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak

Komisi II DPR RI Sarankan Parpol Sediakan Tempat Anak di Lokasi Kampanye

Penyelenggaraan kampanye harus bisa menyediakan tempat untuk anak yang ikut dengan orang tuanya saat kampanye,

Editor: Johnson Simanjuntak
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali (ketiga dari kiri) saat menghadiri acara Diskusi dan Press Conference bertema Pengawasan dan Pencegahan Eksploitasi Anak dalam Kegiatan Politik bertempat di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali menyarakan bagi partai politik untuk menyediakan tempat bagi anak yang dibawa oleh orang tuanya saat mendatangi lokasi kampanye.

Tempat yang dimaksud berupa penitipan dengan fasilitas pengamanan.

"Penyelenggaraan kampanye harus bisa menyediakan tempat untuk anak yang ikut dengan orang tuanya saat kampanye, karena orang tua selalu alasan klasiknya tidak ada yang jaga," ujar Zainuddin Amali, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).

Menurut Zainudin, tempat penitipan itu nantikan menjadi syarat bagi orang tua yang ingin membawa anaknya ke lokasi kampanye.

"Untuk itu harus menjadi syarat bagi orang tua yang mambawa anak, tolong dititipkan atau ada tempat yang disediakan panitia dengan pengamanan yang cukup," ujar Zaenuddin.

Guna menimbulkan kesadaran tentang anak, Zaenuddin pun meyarankan perlunya topik perlindungan anak dimasukan kedalam materi debat kandidat oleh para peserta pemilu.

"Saya setuju kita masukkan materi tentang anak disaat segmen tentang anak, ini menjadi upaya untuk sadar perlindungan anak," ujar Zaenuddin.

Untuk itu, pihaknya akan mendukung dan mengupayakan terkait pelarangan anak ikut kampanye, karna hal tersebut diatur dalam UU.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan