Kamis, 2 Oktober 2025

Syahrini Akui First Travel Mengakomodir Liburannya Ke Turki

Selain mendapat fasilitas umroh dari First Travel, Aktris sekaligus penyanyi Syahrini mengaku mendapat fasilitas perjalanan ke Turki.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Selain mendapat fasilitas umroh dari First Travel, Aktris sekaligus penyanyi Syahrini mengaku mendapat fasilitas perjalanan ke Turki.

Hal itu dibenarkan pelantun lagu 'Sesuatu' itu saat bersaksi di sidang tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).

"Betul, selama tiga hari," kata Syahrini.

Perjalanan ke Turki dilakukan setelah Syahrini melaksanakan ibadah umrah.

Selain itu, Syahrini menyebut ada sejumlah artis yang ikut dalam perjalanan ke Turki.

"Saya tidak tahu persis cuma sebelumnya ada artis yang berangkat," terang Syahrini.

Diketahui, Syahrini mengaku mendapat penawaran kerja sama dengan mempromosikan paket umrah First Travel.

Sebagai imbalannya, Syahrini bersama keluarganya mendapatkan fasilitas umrah VVIP dari First Travel.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

"Setahu saya, 12 ini saya bayar tiket Rp 167 juta dan ada kuitansinya. Segitu kami bayar murni 12 orang dengan kerja sama fasilitas VVIP dan saya harus posting dua kali sehari," papar Syahrini.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan pegawai First Travel, Regiana Azachira pernah bicara dalam persidangan bahwa Syahrini mendapatkan fasilitas umrah VVIP dan perjalanan Turki.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Regiana menyebut First Travel mengeluarkan biaya uang sebesar Rp 1 miliar untuk membiayai Syahrini umrah dan pelesir ke Turki.

"First Travel memberangkatkan Syahrini dengan membawa 11 peserta dan keberangkatan ini gratis berupa paket umrah dan jalan-jalan ke Turki senilai Rp 1 miliar," ujar Regiana dalam BAP yang dibacakan Jaksa dalan sidang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved