Wiranto Harap Menlu Beri Solusi Kasus 2 Prajurit TNI yang Ditahan di Malaysia
“Mengikuti perkembangan warga negara Indonesia di luar negeri merupakan tugas dari Bu Menlu untuk kemudian memberikan solusi,” ujar Wiranto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto berharap Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memberi solusi atas terjadinya kasus penangkapan dua prajurit TNI yang ditangkap Polisi Diraja Malaysiapada Jumat (23/3/2018).
Wiranto mengatakan perkembangan warga negara Indonesia di luar negeri merupakan bagian dari tugas Menlu.
Baca: Tersimpan 150 Tahun di Universitas Sydney, Peti Mati Ternyata Berisi Mummi
“Mengikuti perkembangan warga negara Indonesia di luar negeri merupakan tugas dari Bu Menlu untuk kemudian memberikan solusi,” ujar Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2018).
Akan tetapi Wiranto tidak akan lepas tangan dalam menghadapi kasus tersebut.
“Nanti Menko Polhukam sebagai koordinator akan membantu menghubungkan beberapa institusi terkait dengan kejadian tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya pada Jumat (23/3/2018) lau dua prajurit TNI bernama Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia karena diduga melanggar perbatasan RI-Malaysia saat melakukan tugas pengendapan di patok D 699/11.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Penerangan Daerah Militer XII/ Tanjung Pura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.