Senin, 6 Oktober 2025

Pemuda Muhammadiyah: Calon Deputi Penindakan KPK Harus Komitmen Siap Pensiun Atau Mundur

Pimpinan KPK telah melakukan wawancara terhadap tiga calon Deputi Penindakan KPK.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Rina Ayu
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar, di aula KH.Ahmad Dahlan, Pusat Pimpinan Muhammadiyah, Menteng Raya, Rabu (27/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengkritisi proses seleksi tiga calon Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, proses seleksi sejak awal sudah tidak terbuka.

Bila terbuka, imbuh Dahnil Simanjuntak, tentu tidak dibatasi hanya dari Kepolisian dan Kejaksaan.

"Namun membuka Proses pendaftaran untuk masyarakat Umum yang memiliki keahlian Khusus Bukan hanya dari dua instansi hukum tersebut, Apa motifnya membatasi seperti itu?" ujar pendiri Madrasah Antikorupsi Pemuda Muhammadiyah kepada Tribunnews.com, Selasa (27/3/2018).

Pimpinan KPK telah melakukan wawancara terhadap tiga calon Deputi Penindakan KPK. Tiga calon Deputi Penindakan yang diwawancarai yakni seorang dari Polri Brigjen Firly, dan dua dari Kejaksaan Agung, Wisnu Baroto dan Witono.

Posisi Deputi Penindakan KPK ditinggalkan Heru Winarko, yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sejak dulu ia mengingatkan, proses seleksi dibuka untuk umum.

Jadi menurut Dahnil Simanjuntak, lembaga independent dari eksternal tidak punya makna apa-apa. Apabila “raw material” atau input calon-calonnya sudah dibatasi dari kedua Instansi tersebut.

Apalagi menurutnya, selama ini yang menjadi masalah serius di internal KPK terkait dengan prilaku loyalitas ganda terhadap Instansi asal.

"Ini berdampak pada terganggunya kinerja dan Independensi KPK sebagai penegak hukum yang menangani korupsi," jelasnya.

Bagi dia, sebenarnya bisa dilakukan mitigasi untuk mengurangi resiko loyalitas ganda yang menjadi salah satu biang kerok rusaknya kinerja dan indepedensi KPK selama ini.

Apa itu? Yakni lanjut dia, melalui komitmen agar para Pejabat dan penyidik KPK yang dipilih tersebut siap pensiun atau mengundurkan dari institusi asalnya.

"Dan siap berkhitmad total menjadi pegawai KPK RI," tegasnya.

Sebelumnya Pimpinan KPK telah melakukan wawancara terhadap tiga calon Deputi Penindakan KPK. Tiga calon Deputi Penindakan yang diwawancarai yakni seorang dari Polri Brigjen Firly, dan dua dari Kejaksaan Agung, Wisnu Baroto dan Witono.

"Telah dilakukan wawancara oleh Pimpinan KPK terhadap 3 calon Deputi Bidang Penindakan KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Selasa (27/3/2018).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved