Bahas Abu Tour, Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kerja Bersama Menteri Agama
Poin pembahasan rapat kerja yakni evaluasi sejumlah agen travel umroh yang bermasalah salah satunya, Abu Tour.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Selasa, (27/3/2018).
Poin pembahasan rapat kerja yakni evaluasi sejumlah agen travel umroh yang bermasalah salah satunya, Abu Tour.
"Kita akan mengevaluasi travel-travel yang bermasalah, termasuk yang first travel dulu, kemudian sekarang muncul Abu Tour, dan macam macam," kata Ketua Komisi VIII Ali Taher di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat kerja tersebut Komisi VIII menurut Ali akan mendorong pemerintah mengedepankan solusi terhadap masyarakt selain penegakkan hukum terhadap travel umroh tersebut.
"Yang pertama bagi yang sudah mendaftar supaya harus segera diberangkatkan sesuai dengan haknya, bila tidak uangnya harus kembali, itu yang paling penting, yang diharapkan oleh rakyat," katanya.
Menurutnya pemenuhan hak-hak jemaah penting didahulukan agar menimbulkan rasa aman dan nyaman masyarakat. Serta, meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah dalam mengatur agen perjalanan umroh.
"Nah rapat kerja ini salah satunya untuk mengevaluasi itu," tuturnya.
Sementara itu Menteri Agama Lukman Hakim berkomentar singkat terkait munculnya kembali travel umroh yang bermasalah. Ia mengatakan akan menjelaskan hal tersebut dalam rapat kerja bermasa Komisi VIII.
"Nanti setelah rapat, atau kalau perlu saya jelaskan di dalam (rapat)," kata Lukman.