Minggu, 5 Oktober 2025

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Bakal Permudah Laporan Pelaksanaan DAK

Pemerintah, ujar Sri Mulyani, kini sedang menyusun sistem informasi untuk mempermudah lalu lintas laporan serta penyederhanakan jumlah laporan

Tribunnews.com/Rina Ayu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (26/03/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai menghadiri Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Derah di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (26/3/2018), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, Pemerintah berencana akan mempermudah sistem penyampaian proposal pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pemerintah, ujar Sri Mulyani, kini sedang menyusun sistem informasi untuk mempermudah lalu lintas laporan serta penyederhanakan jumlah laporan.

"Jadi penyampaian proposal tidak perlu datang mengirim (ke Jakarta). Jumlah laporannya disederhanakan, menjadi lebih sedikit dan formatnya, kita (Pemerintah) sedang menyusun sistem informasinya sehingga mereka tidak perlu melakukan repitasi (pengulangan)," kata Sri Mulyani.

Baca: Pasal di UU MD3 yang Dinilai Bisa Membawa Indonesia Kembali ke Jaman Orba

Meski disederhanakan dalam jumlah laporan, Sri Mulyani menegaskan akan terlebih dahulu melakukan evaluasi pada kementerian atau lembaga terkait.

"Kalau penyerapan rendah, tentu evaluasinya pertama adalah koordinasi dengan K/L nya dulu kemudian jumlah pelaporannya disederhanakan menjadi tiga kali dari empat kali," ucapnya.

Sri Mulyani menjelaskan banyak daerah yang penyerapan anggarannya rendah lantaran berbelitnya proses pencairan dana.

Bahkan pihaknya mencatat pada tahun 2015 dan 2016 penyerapan DAK di sejumlah daerah hanya mencapai 62 persen saja.

"Sehingga akhirnya mereka tidak bisa menggunakan seluruhnya, banyak juga yang DAK ada yang penyerapannya sampai 62 persen saja dan yang paling tinggi 92-93 persen," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved