Korupsi KTP Elektronik
Jaksa akan Hadirkan Fredrich dan Novanto pada Sidang Terdakwa Dokter Bimanesh
Para perawat di rumah sakit, Setya Novanto hingga Fredrich Yunadi menurut Takdir akan dihadirkan untuk dikonfirmasi keterangannya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP pada Setya Novanto dengan terdakwa Dokter Bimanesh masih disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saat ini, saksi yang diperiksa baru Dokter Michael, dokter IGD di RS Medika Permata Hijau.
Dalam kasus yang sama dengan terdakwa Fredrich Yunadi, Dokter Michael juga telah diperiksa bersama satu dokter lainnya, yakni Dokter Alia.
Jaksa Penuntut Umum Moch Takdir Suhan mengatakan dalam sidang lanjutan sejumlah saksi masih akan dihadirkan oleh penuntut umum.
Baca: Menteri Agraria Sofyan Djalil: Orang Asing tidak Boleh Menguasai Tanah di Indonesia
Para perawat di rumah sakit, Setya Novanto hingga Fredrich Yunadi menurut Takdir akan dihadirkan untuk dikonfirmasi keterangannya.
"Karena di dakwaan kami sudah sebutkan nama itu. Saksi mahkota adalah Fredrich dan Setya Novanto menjadi obyek penderita dalam case ini. Mereka wajib jadi saksi kami di sidang," tutur Takdir, Jumat (23/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mengenai waktu kapan pemeriksaan Setya Novanto dan Fredrich, Takdir menjawab masih akan dijadwalkan.
Setidaknya untuk Setya Novanto, akan diperiksa setelah pembacaan tuntutan di kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Saat ini kami masih fokus membuka fakta di awal, bagaimana diagnosa awal kecelakaan ada sehingga saksi itu dulu yang kami hadirkan. Selanjutnya akan kami sampaikan," paparnya.
Baca: Pengakuan Suster: Novanto Menutupi Wajahnya dengan Selimut yang Dipinjam dari RS Permata Hijau
Lantas apa yang akan digali jaksa dari Setya Novanto?
Takdir menjelaskan pihaknya akan bertanya seputar bagaimana kejadian kecelakaan dan lupa apa yang dialami.
Soal penggunaan bantal oleh Setya Novanto padahal saat itu dia adalah korban kecelakaan lalu lintas hingga penggunaan selimut menutupi muka akan dikonfirmasi ke mantan Ketua DPR RI tersebut.
"Akan kami tanyakan bagaimana fakta yang dialami, apa pingsan? Kan Dokter Michael menyampaikan untuk korban kecelakaan lalu lintas tidak boleh ada tambahan alat bantu baik bantal atau selimut untuk mencegah jangan sampai timbul efek lain," kata dia.