Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

PDI Perjuangan: Pernyataan Setnov Masuk Kategori Testimonium De Auditu

Kami paham Pak Setnov dalam situasi tertekan dan berupaya menjadi justice collaborator

Editor: Johnson Simanjuntak
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Trimedya Panjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan mencermati seluruh pernyataan Made Oka Masagung baik di BAP maupun di persidangan.

Dari situ PDI Perjuangan menilai bahwa Oka Masaung tidak pernah sekalipun menyebutkan nama sebagaimana disampaikan oleh Setya Novanto.

“Kami paham Pak Setnov dalam situasi tertekan dan berupaya menjadi justice collaborator. Tampilan psikologis orang seperti ini adalah mencoba menampilkan bahwa dirinya bukan designer. Apa yang disampaikan Pak Setnov menurut KUHAP, masuk kategori testimonium de auditu. Jadi sangat lemah dan lebih sebagai sensasi politik demi keringanan hukuman," ujar Trimedya Panjaitan, Ketua Hukum DPP PDI Perjuangan, melalui keterangannya, Jumat (23/3/2018).

Trimedya juga mengatakan pokok materi persidangan harus melihat Berita Acara Pemeriksaan dan keterangan para saksi di pengadilan.

Ia menyebut dalam BAP Nazaruddin tanggal 22 Oktober 13 sangat tegas bahwa asal mulai kebijakan tsb adalah dari 2 menteri KIB berinisial GM dan SS.

Kemudian, BAP pada tanggal 17 Februari 2017 Nazaruddin menyatakan pertemuan dirinya bersama Anas Urbaningrum dengan Setua Novanto dan Andi Narogong yang mengatur kesepakatan pembagian fee termasuk yang diberikan ke GM.

“PDI Perjuangan mendukung pengembangan kasus tsb berdasarkan BAP dan keterangan saksi di pengadilan, bukan atas dasar issue dengan motif politik," kata Trimedya.

Lebih lanjut, menanggapi 'tuduhan' Setnov, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sependapat bahwa hal tersebut masuk kategori testimonium de auditu.

Baca: KPK Akan Periksa Dugaan Keterlibatan Puan dan Pramono Anung dari Saksi Lain

"Kita masih ingat bagaimana upaya membelokkan kasus dengan drama menabrak tiang listrik pun dilakukan. Jadi sejak awal kami yakin bahwa designer dan aktor intelektual atas korupsi e KTP tersebut berasal dari lingkaran pertama kekuasaan," kata Hasto.

"Jadi dari kebijakan awal sudah corrupted. PDI Perjuangan sejak awal melihat bahwa proyek E KTP dibuat dengan motif kekuasaan untuk memenangkan Pemilu 2014. Hal tersebut juga pernah disinggung oleh Nazaruddin. Tanpa disangka muncullah Pak Jokowi yang mendapatkan dukungan kuat dari rakyat," imbuh Hasto.

Atas dasar itu, PDI Perjuangan menegaskan dukungan untuk pengungkapan tuntas kasus E-KTP, yang difokuskan dari inisiator program E-KTP tersebut, yakni GM dan SS menurut BAP Nazaruddin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved