Korupsi KTP Elektronik
Jika Tudingan Novanto Terbukti, Jokowi Persilakan Jajarannya Diproses Hukum
"Kalau ada bukti, ada fakta-fakta hukum, diproses saja," ujar Presiden Joko Widodo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo angkat bicara tentang munculnya nama dua Menteri Kabinet Kerja dalam persidangan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.
Jokowi menegaskan pentingnya menjunjung tinggi proses penegakan hukum karena Indonesia adalah negara hukum.
Semua tuduhan harus dapat dibuktikan secara hukum berdasarkan fakta dan bukti kuat.
"Kalau ada bukti, ada fakta-fakta hukum, diproses saja," ujar Presiden berdasarakan keterangan Biro Pers Istana Kepresidenan, Jumat (23/3/2018).
Presiden menekankan, kedua menteri tersebut pasti akan bertanggung jawab jika memang ada bukti dalam proses hukum.
"Tapi, dengan catatan, semua itu harus berdasarkan fakta hukum dan bukti yang kuat secara hukum," ungkap Presiden.