Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Jika Tudingan Novanto Terbukti, Jokowi Persilakan Jajarannya Diproses Hukum

"Kalau ada bukti, ada fakta-fakta hukum, diproses saja," ujar Presiden Joko Widodo

Biro Pers Setpres/Rusman
Presiden Joko Widodo saat diwawancarai awak media di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/3/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo angkat bicara tentang munculnya nama dua Menteri Kabinet Kerja dalam persidangan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.

Jokowi menegaskan pentingnya menjunjung tinggi proses penegakan hukum karena Indonesia adalah negara hukum.

Semua tuduhan harus dapat dibuktikan secara hukum berdasarkan fakta dan bukti kuat.

"Kalau ada bukti, ada fakta-fakta hukum, diproses saja," ujar Presiden berdasarakan keterangan Biro Pers Istana Kepresidenan, Jumat (23/3/2018).

Presiden menekankan, kedua menteri tersebut pasti akan bertanggung jawab jika memang ada bukti dalam proses hukum.

"Tapi, dengan catatan, semua itu harus berdasarkan fakta hukum dan bukti yang kuat secara hukum," ungkap Presiden.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved