Selasa, 30 September 2025

'Digoyang' Titiek Soeharto, Mahyudin Enggan Mengundurkan Diri Dari Kursi Pimpinan MPR

Politisi Golkar Mahyudin angkat bicara soal rencana pergantian jabatan wakil Ketua MPR yang diembannya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES
Mahyudin 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Golkar Mahyudin angkat bicara soal rencana pergantian jabatan wakil Ketua MPR yang diembannya.

Menurut Mahyudin pergantian pimpinan MPR dari dirinya kepada Siti Hediati Hariyadi atau yang karib disapa Titiek Soeharto tidak bisa dilakukan sembarangan.

Baca: Mahyudin Ungkap Asal Usul Titiek Soeharto Diusulkan Airlangga Jadi Wakil Ketua MPR

Karena berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ( MD3) Pergantin pimpinan baru bisa dilakukan bila yang bersangkutan mengundurkan diri, meninggal dunia, atau berhalangan tetap.

‎"Jadi tidak ada klausul pergantian lain selain itu," ujar Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (19/3/2018).

Baca: Kembali Diperiksa Polisi, CW Serahkan Surat Serah Terima Hak Asuh Anak

Mahyudin mengatakan dirinya tidak akan mundur dari kursi pimpinan meskipun diminta.

Ia yakin pergantian Wakil ketua MPR tidak dapat dilakukan karena pim‎pinan MPR taat azaz.

Pimpinan MPR tidak akan menindaklanjuti surat pergantian pimpinan MPR yang diusulkan DPP Golkar.

Baca: Fahri Hamzah Berharap Sohibul Iman Cepat Jadi Tersangka

"Saya tidak ada agenda mengundurkan diri. ya kita tunggu saja. Apakah surat dari DPP disampaikan ke MPR. Kalau masuk ke MPR akan kita bahas di pimpinan. Saya kira di pimpinan MPR akan taat asas dan taat hukum dan UU. Saya sangat percaya di MPR tidak melanggar UU. Tidak akan ditindaklanjuti," katanya.

Menurut Mahyudin usulan pergantian dirinya sebagai wakil ketua MPR mendapatkan penolakan Dewan pembina Golkar.

Dirinya telah menghadap Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie (ARB) membicarakan masalah pergantian tersebut.

"Dalam AD/ART. Dijelaskan dalam pasal 25 bahwa, pergantian atau langkah strategis berkaitan dengan pemilihan presiden dan wapres, pimpinan lembaga negara, harus bersama-sama dewan pembina. Saya sudah menghadap ke pak ARB, dan beliau menyatakan tidak menyetujui untuk adanya rotasi," katanya.

Mahyudin mengatakan pimpinan MPR tidak dapat memaksakan pergantian jabatan wakil Ketua MPR.
Mahyudin mengatakan akan mengambil langkah hukum bila pergantian tersebut dipaksakan.

‎"Ya kalau bertentangan hukum tentu proses secara hukum. Tapi rasanya pimpinan MPR taat hukum," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved