Selasa, 30 September 2025

5 Hal Menarik di Sidang Lanjutan Kasus First Travel, Penampilan Anniesa Hasibuan Ada yang Berubah

Rupanya ada hal menarik saat sidang lanjutan kasus First Travel yang digelar tersebut.

KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang eksepsi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNNEWS.COM -- Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (7/3/2018).

Berdasarakan pantauan Tribunnews, sidang lanjutan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Puluhan petugas kepolisian telah berjaga di sekitar PN Depok, Jawa Barat.

Beberapa calon jemaah yang juga korban mulai berdatangan ke ruang sidang.

Seperti yang diketahui, kasus penipuan jemaah umrah First Travel sempat menggerkan publik.

Adapun total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 905,33 miliar dari total 63.310 calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan.

Ketiga terdakwa terancam hukuman penjara 20 tahun lebih sampai seumur hidup.

Rupanya ada hal menarik saat sidang lanjutan kasus First Travel yang digelar tersebut.

Halaman Selengkapnya >>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan