Minggu, 5 Oktober 2025

Usai Salat Jumat, Jokowi Berikan 15 Sertifikat Rumah Ibadah di Masjid An-nur Bali

Pemberian sertifikat rumah ibadah telah dijalankan Jokowi sebelum-sebelumnya,

Editor: Johnson Simanjuntak
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Seusai menunaikan salat Jumat di Masjid An-nur, Presiden Joko Widodo ‎membagikan 15 sertifikat tanah rumah ibadah di Bali.

Pantauan Tribun, Jumat (23/2/2018), pemberian sertifikat tersebut dilaksanakan di dalam Masjid secara langsung kepada 15 orang yang telah berdiri sejajar di depan.

Pemberian sertifikat rumah ibadah telah dijalankan Jokowi sebelum-sebelumnya, ‎tercatat di Palembang telah diserahkan 555 sertifikat untuk masjid, musola, gereja, vihara, dan klenteng.

Menurut Jokowi, pemberian sertifikat untuk rumah ibadah akan memudahkan pengurus rumah ibadah dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di internal.

"Dibanyak tempat, saya mendengar, dapat informasi tanah-tanah wakaf ini kalau tidak disertifikatkan, maka sengketa lahan atau tanah bisa terjadi," ujar Jokowi.

Baca: Wiranto Ancam Otak Penyerangan Tokoh Agama

Seusai memberikan sertifikat rumah ibadah, Jokowi langsung menuju lokasi Rakernas PDIP di Hotel Grand Inna Beach Bali, Denpasar.

Diketahui, pagi harinya mantan Walikota Solo itu telah menyerahkan 15 ribu sertifikat di Bangsa Candi Margarana, Tabanan untuk masyarakat yang memiliki lahan di wilayah Kediri, Kerambitan, Marga, dan Pupuan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved