Seruan Aktivis dan Para Tokoh Masyarakat untuk Presiden Jokowi
Ratusan aktivis dan para tokoh kemudian menyerukan, seruan moral, meminta kepada Presiden Jokowi untuk serius menangani
Laporan Wartawan Brian Priambudi
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Banyaknya kasus kekerasan berbau agama marak terjadi akhir-akhir ini. Hal ini kemudian menjadi kegelisahan para tokoh masyarakat serta aktivis yang hadir dalam deklarasi seruan moral dan memperjuangkan kebhinekaan yang digagas Setara Institute di Hotel Atlet, Selasa (20/2/2018) kemarin.
Ratusan aktivis dan para tokoh kemudian menyerukan, seruan moral, meminta kepada Presiden Jokowi untuk serius menangani aksi yang meresahkan masyarakat ini. Seruan dibacakan oleh dua orang aktivis, Henny Supolo dari Yayasan Cahaya Guru dan Ray Rangkuti yang juga dikenal sebagai pengamat politik.
Berikut isi seruan moral yang disampaikan untuk pemerintahan Jokowi-JK;
1. Merawat, menjaga, dan memperjuangkan kebhinekaan Indonesian pada dasar nya merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa dari berbagai latar belakang primordial berbasis suku, etnis, agama, ras, golongan dan daerah.
Semua harus mengeluarkan segenap upaya yang efektif untuk mencegah dan menangani setiap ancaman atas kebhinekaan tersebut.
2. Pemerintahan Negara sebagai pengelola berbagai sumber daya politik hukum dan keamanan harus mengambil tindakan yang tepat dan professional dalam merespons setiap upaya untuk mengancam kebhinekaan dan memcah belah atar elemen bangsa yang bhineka.
3. Presiden Joko Widodo berulangkali menegaskan, tidak ada tempat bagi intoleransi di Indonesia dan kebebasan beragama merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Posisi Presiden harus memberikan energi tambahan bagi setiap aparat pemerintahan untuk menindak setiap ada ancaman.
4. Kompetisi di setiap perhelatan politik, termasuk pemilihan kepala daerah secara serentak di 171 daerah pada tahun ini. Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun depan, tidak boleh menggunakan kampanye hitam, dan siar.
Kebencian berbasis sentimen SARA yang dapat mengancam kohesi sosial, kebhinekaan, dan integrasi nasional.
5. Setiap elemen masyarakat, khususnya yang memiliki peran di bidang pendidikan, baik di institusi-institusi pendidikan resmi maupun kemasyarakatan juga pendidikan di tingkat keluarga, perlu mengambil peran lebih, menanamkan kebhinekaan ruh kebangsaan.
Setiap orang harus memiliki cipta, rasa, dan karsa untuk berinteraksi secara damai dalam perbedaan dan keberagaman.
6. Para tokoh dan pemuka agama, sebagai simpul utama spiritualitas keagamaan dalam dimensi transendental maupun sosial, memiliki peran sentral dalam merawat, menjaga, dan memperjuangkan kebhinekaan dalam kehidupan kebangsaan Indonesia.
Memastikan bahwa pendidikan dan pengajaran keagamaan efektif membentuk kepribadian bagsa dan mencegah segala upaya yang dapat memecah-belah antar elemen bangsa dengan menggunakan sentimen-sentimen keagamaan.