Minggu, 5 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Wiranto Isyaratkan Batalkan Pati Polri Jadi Pejabat Gubernur

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Menko Polhukam Wiranto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengkaji ulang rencana penunjukan perwira tinggi di instansi Polri menjadi pejabat gubernur.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.

"Untuk Jawa Barat dan Sumatera Utara sudah dipertimbangkan akan ada kebijakan lain. Nanti akan kita ajukan," tutur Wiranto, Selasa (20/2/2018).

Menurut dia, pengubahan rencana itu didasarkan aspirasi dari rakyat. Dia menegaskan, pemerintah mendengarkan keinginan dari rakyat.

"Aspirasi rakyat ditangkap pemerintah. Pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat dan tahu kondisi seperti apa. Kalau sudah ada kebijakan yang mengundang reaksi rakyat didengarkan, dan dilaksanakan," ujarnya.

Baca: Kepulangan Habib Rizieq Siap Disambut Jamaah

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah belum memutuskan siapa yang akan menjadi penjabat gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat.

"Wah, masih bulan Juni. Belum diputuskan," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena dua gubernur di daerah tersebut akan pensiun pada Juni 2018. Pada waktu yang sama, belum ada gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.

Berdasarkan data Dirjen Otda Kemendagri, masa jabatan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan berakhir pada 13 Juni 2018. Sementara masa jabatan Gubernur Sumatera Utara akan berakhir 15 Februari 2018. Dengan begitu, pengusutan Pj harus segera disiapkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved