Pengurus Partai Golkar Selalu Ingatkan Kader Untuk Hindari Korupsi
Pimpinan Partai Golkar, menurut Politisi Golkar Aziz Syamsuddin, selalu mengingatkan para kader yang berniat ikut pilkada, untuk hindari korupsi
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pimpinan Partai Golkar, menurut Politisi Golkar Aziz Syamsuddin, terus menyampaikan imbauan kepada para kader yang hendak maju dalam Pilkada serentak 2018 untuk menjauhi tindak korupsi.
Imbauan tersebut disampaikan jauh sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah gencar menyasar kepala daerah yang terindikasi terlibat kasus tindak pidana korupsi.
"Secara imbauan, baik secara formal maupun informal, Dewan Pimpinan Pusat partai sudah memberikan dan menyampaikan kepada seluruh kader partai yang maju di dalam Pilkada," kata Aziz Syamsuddin di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Aziz menuturkan, ada tiga imbauan yang dilakukan partainya demi menghindari tersandungnya para kader yang hendak maju dalam Pilkada.
Kemudian imbauan lainnya dilakukan pada saat kader yang dicalonkan tersebut menyerahkan Surat Keputusan (SK) serta dalam sejumlah pertemuan internal Golkar.
Lebih lanjut Ketua Banggar DPR itu menyebutkan bahwa imbauan tidak hanya dilakukan pada tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) saja.
Baca: Direksi Pertamina Dirombak, Direktur Gas Dicopot
Namun juga hingga level Dewan Perwakilan Daerah (DPD) provinsi dan kabupaten kota.
Sebelumnya, kader Golkar kembali terseret dalam kasus tindak pidana korupsi.
Hal tersebut dibuktikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap delapan orang di Subang, satu diantaranya ternyata merupakan sang Bupati, Imas Aryumningsih.
Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan. Dalam OTT tersebut, komisi anti rasuah itu mengamankan alat bukti uang ratusan juta rupiah. (*)
Simak videonya di atas.(*)
TONTON JUGA: