Selasa, 7 Oktober 2025

Bareskrim Tangkap 4 Pelaku Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 6,7 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster bernilai Rp 6,7 miliar.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Yanuar Nurcholis Majid
Kombes Pol Parlindungan Silitonga saat memperlihatan barang bukti penyelundupan benih lobster bernilai 6,7 M, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunNews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster bernilai Rp 6,7 miliar.

Bayi lobster tersebut rencananya akan dikirim ke Singapura.

"Kami telah menggagalkan penyelundupan benih lobster di area kargo Bandara Seokarno-Hatta pada 6 Febuari 2018, dengan nilai sikitar Rp 6,7 Milyar," ujar Kombes Pol Parlindungan Silitonga, Kasubdit IV Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Baca: Demokrat Akan Investigasi 2 Surat Berbeda Dinas Pendidikan DKI Soal Legalisir Ijazah JR Saragih

Dalam melakukan aksinya, para pelaku mamasukan benih lobster yang telah dikemas dalam plastik ke dalam streofoam.

Kemudian disamarkan dengan cara diselipkan diantara sayuran.

Baca: Penambahan Jalur Sepeda Masuk Dalam Rencana Induk Transportasi

"Mereka menutupi aksinya dengan cara benih lobters tersebut diselipkan di antara tumpukan sayur mayur," ujar Silitonga.

Dalam kasus tersebut Bareskrim Polri menangkap empat palaku di dua lokasi berbeda.

"Kami berhasil menahan empat pelaku, berinisial DS sebagai Komisaris PT.HSL, KM Direktur PT ASU, ML alias ER sebagai Direktur PT HSL, dan HT alias AHI sebagai supplier," katanya.

Baca: Diciduk KPK, Harta Kekayaan Bupati Subang Imas Aryumningsih Tercatat Rp 50 Miliar Lebih

Para pelaku kepada petugas mangaku telah melakukan penyelundupan benih lobster sebanyak lima kali.

Keempatnya kini terancam hukuman enam tahun perjara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved