Jumat, 3 Oktober 2025

Penjelasan BNN tentang 162 Ton Precursor yang Akan Diselundupkan ke Indonesia dari Timor Leste

Khusus bahan pembuat obat-obatan, kata Sulis, memang ada yang digunakan untuk membuat obat keras maupun obat biasa.

TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistriandriatmoko 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) menyerahkan 18 bungkus sampel precursor ke Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) dari hasil penyitaan 162 Ton precursor yang rencananya akan diselundupkan ke Indonesia melalui perairan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Precursor terdengar tidak lazim bagi telinga orang awam. "Precursor itu biasanya disebut sebagai bahan baku untuk pembuat narkotika atau psikotropika," ujar Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistriandriatmoko di Laboratorium Narkotika BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2018).

Precursor tidak sekedar digunakan sebagai bahan pembuat narkotika. Aa pula yang memanfaatkan precursor sebagai bahan-bahan kimia seperti bahan pembuatan kosmetik atau obat-obatan.

Khusus bahan pembuat obat-obatan, kata Sulis, memang ada yang digunakan untuk membuat obat keras maupun obat biasa.

Baca: Salam Perpisahan dari Sang Putri, Astrid Ellena, untuk Fredrich Yunadi

Baca: Hakim: Katanya Saudara Menolak Uang e-KTP Karena Kurang Besar?, Ganjar: Siapa yang Bicara Itu?

"Tapi memang precursor sendiri itu lebih kepada bahan yang akan sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika," tegas Sulis kepada awak media.

Disinggung mengenai apakah benar precursor merupakan bahan baku untuk membuat pil PCC, Sulis enggan berandai-andai.

Ia memilih untuk menunggu hasil uji laboratorium yang akan turun pada hari Senin atau Selasa depan.

"Ya nanti tunggu hasilnya ya. Supaya tidak keliru ya bahwa itu bahan pembuatan obat-obatan keras, hasil lab yang akan membuktikan. Sekarang belum bisa mengatakan itu, karena hasil lab-nya kan belum ada," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved